- Karang Baru (Muhammad Sofyan) -- Kankemenag Aceh Tamiang di bawah Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), kembali mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala MIN di lingkungan kerja Kankemenag Tamiang di Aula Al-Ikhwan, Kamis (10/1).
- Dalam rapat tersebut antara lain disepakati bahwa penghitungan Uang Makan, Tunjangan Kinerja dan/atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilakukan di masing-masing Madrasah dan diserahkan ke Kankemenag untuk diamprah. Daftar hasil perhitungan harus sudah diterima paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
- Terkait dengan Likuidasi BMN dari Aplikasi Simak Satker ke Simak Kankemenag, Koordinator Simak Kab. Aceh Tamiang, Muhammad Sofyan, S. Sos. I, meminta kepada seluruh Operator Satker untuk mengosongkan nilai Barang Persediaan di Aplikasi Persediaan. "Adapun mekanisme Likuidasi (Transfer Keluar dan Masuk ) BMN tunggu kami pulang dari Banda Aceh dalam rangka pengumpulan data Keuangan Semester 2 2019," Pungkasnya.
Kankemenag dan Madrasah Likuidasi Sepakati Tata Cara Pencairan Dana

Inmas Aceh
Author•10 Januari 2019
996 1 min read

TERKINI
Lainnya
Berita

Berita
Senin, 01 Juni 2026
Kakankemenag Aceh Besar: Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Berita
Senin, 01 Juni 2026
Plh Kakanwil Kemenag Aceh Baca Amanat Kepala BPIP

Berita
Minggu, 31 Mei 2026
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

Berita

Berita
Sabtu, 30 Mei 2026
Kanwil Kemenag Aceh Sembelih Sembilan Kurban, Dua Ekor dari Mitra
TERPOPULER
Berita
Kemenag Aceh Tenggara Peringati Hari Lahir Pancasila, Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026

01

