Karang Baru (Muhammad Sofyan) – Komisi B DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjugan kerja (Kunker) ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/10/2020).Pertemuan dilakukan di Aula Al-Ikhwan.
Kunker tersebut dalam rangka studi banding pelaksanaan Kegiatan Program Induksi Guru Pemula yang sudah mulai berjalan di semua tingkat madrasah di Tamiang.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Atam Abdul Aziz, MA dalam paparannya menjelaskan, ada sebanyak 42 orang guru pemula di lingkungan Kankemenag Atam dan hingga saat ini belum ada kendala dalam pelaksanaan program induksi guru ini, adapun dananya dibebankan secara mandiri.
Menjawab pertanyaan salah seorang anggota Komosi B DPRD Kab. Langkat terkait penilain guru pemula ini, H. Anwar Padli, S. Ag, Kasubbag TU Kankemenag Atam dan Hj. Yusrianum, S. Ag, Ketua Kelompok Kerja Madrasah tingkat MI menjelaskan hal yang senada, yakni, hingga saat ini belum dilakukan rekap nilai atas guru pemula tersebut karena kegiatannya sedang berjalan.
Terkait dana secara mandiri Anwar Padli menjelaskan, hal ini sudah disepakati bersama dengan guru pemula itu sendiri dan mereka tidak keberatan, mengingat belum adanya dana di DIPA sedangkan untuk mengusulkannya membutuhkan waktu yang lama sehingga ditakutkan tidak cukup waktu untuk program tersebut.
"Kunjungan ini ada nilai-nilai positif yang dapat dipetik oleh kedua belah pihak, ia juga berharap pertemuan ini jangan hanya terbatas sekali ini saja, “semoga saja ada pertemuan-pertemuan berikutnya,” pungkasnya.