[Lhoksukon | Masnoer] Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah mengadakan Rapat Pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom).
Acara ini diadakan di Aula MPU Aceh Utara selama dua hari, Rabu-Kamis (27-28 Juli). Peserta yang hadir pada acara ini berjumlah 36 Orang Kloter 3 dan 6 yang terdiri dari 27 Karu dan 9 Karom.
Dalam sambutannya Kasubbag Tata Usaha kemenag Kab. Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag mengharapkan kepada peserta untu pro-aktif membantu para jama’ah baik di Embarkasi maupun di Arab Saudi nantinya.
Ketua Kloter, Karu dan Karom Saling bekerjasama membantu jama’ah terutama mengenai rukun Haji dan Umrah, karena setiap tahun Proses Perjalanan Ibadah Haji baik di tingkat daerah maupun di tingkat Nasional masih kekurangan, sekalipun pemerintah telah berusaha melakukan Pembinaan dan Pelayanan Jama’ah, sehingga ada para jama’ah haji yang kurang puas sesuai dengan firman Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al- Baqarah Ayat 196 yang artinya, "Sempurnakanlah Haji dan Umrah karena Allah", kutip dan papar H. Asnawi.
Kasi Penyenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Aceh Utara Drs. H. Kasmidi menambahkan tentang tujuan diadakan Rapat Pemantapan ini adalah untuk menjalankan Undang-Undang. "UU No. 13 Tahun 2013 mengamatkan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada para JCH, baik Tranportasi, Akomodasi, Konsumsi, pelayanan kesehatan, perlindungan serta Manasik haji saat masih di tanah air, meningkatkan kualitas pengetahuan dan menyatukan persepsi, pemahaman tentang kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Haji,serta meningkatkan silaturrahmi antara karu dan karom. Metode pemantapan karu karom yang dipilih yaitu dengan model ceramah, tanya jawab, dan diskusi," papar Drs. H. Kasmidi.
[Kasi PHU Kankemenag Aceh Utara, bersama jajaran Kasi Kanwil Kemenag Aceh, dalam acara rakor dan evaluasi haji, di Sabang (8/4)].
Adapun yang menjadi Narasumber pada Acara Pemantapan Karu dan Karom adalah Drs, H. Zulkifli Idris, M, Pd, Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Utara (Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji), H. Asnawi, S. Ag Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara (Tentang Trasportasi, Akomodasi dan Kosumsi) H. Marwan, S.Ag Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara (Tentang Pola Koordinasi / Kerja Sama). [yyy, foto masnoer/yakub]