CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kankemenag Aceh Singkil Gelar Kegiatan Cegah dan Deteksi Dini Paham Keagamaan

Image Description
Purwanto, SH
  • Kontributor
  • Dilihat 250
Senin, 21 April 2025
Featured Image
Pembukaan kegiatan cegah dan deteksi dini paham keagamaan

Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan kegiatan "Cegah dan Deteksi dini Paham Keagamaan", di Aula Kankemenag Aceh Singkil, Senin (22/04/2025). Kegiatan diikuti  Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.



‎Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, S.Sos.I menyampaikan, bahwa adanya paham, aliran keagamaan yang muncul di masyarakat, khususnya paham, atau aliran yang menyimpang rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. "Identifikasi dan deteksi dini menjadi keharusan dilakukan untuk mencegah munculnya gesekan yang tidak diinginkan, menjadi latar belakang diadakannya kegiatan ini," ungkap Hendra.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah membekali para peserta kegiatan tentang ciri dan cara mengenali, identifikasi dini dan strategi menangkal paham menyimpang yang berpotensi menjadi radikal, dan ekstrim. Selain itu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan informasi keagamaan yang berkaitan dengan paham atau aliran keagamaan agar kedepannya ada sebuah bank data tentang paham keagamaan di Aceh Singkil.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil H. Azhar, M,Ag dalam sambutan menyampaikan Deteksi dini dan identifikasi merupakan kegiatan antisipatif mengatasi penyebaran, perkembangan aliran dan gerakan keagamaan bermasalah, khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan.

 

"Semua elemen keagamaan harus memiliki  kepekaan terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah di lingkungan masing-masing," tutur Azhar.

Terakhir, Azhar menyampaikan strategi dan langkah  mengatasi aliran sesat, yaitu penelitian dengan cara  mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi yang mengetahui adanya aliran, paham menyimpang, pengkajian oleh para pakar, dan mengajak kelompok paham yang menyimpang untuk diskusi, tukar pikiran, sharing sebagai langkah tabayyun.


‎Adapun narasumber kegiatan cegah dan deteksi dini paham keagamaan yaitu dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Singkil yang di sampaikan oleh kasi Intel Budi Febriandi, SH; dari unsur Kesbangpol Aceh Singkil disampaikan oleh H. Amril, AR, SH, MSi; dan dari MPU Aceh Singkil yang disampaikan oleh wakil Ketua II Ustadz Umma Abidin, MPd.I

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Aulia Syukur
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh