Meulaboh (Rahmat Trisnamal) ---Sebagai upaya menangkal pendangkalan akidah di lingkungan sekolah. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat membedah buku bahan ajar Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 13 Oktober 2021.
Plh Kasi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Ikhwan Is SPdI menjelaskan, bedah buku tersebut dilakukan oleh berbagai unsur, diantaranya pengawa PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI dan penggiat literasi, serta penulis buku.
Adapun buku yang dibedah diantaranya, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekolah menengah pertama (SMP) kelas VII, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas XI, dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekolah menengah atas (SMA) kelas XII dan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sekolah dasar (SD).
“Seluruh buku tersebut terbitan dari Percetakan Yudhistira,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengapresiasikan kegiatan bedah buku tersebut. Menurutnya hal tersebut salah satu cara untuk memfilter berbagai konteks pendangkalan akidah.
“Seperti ungkapan “semua agama itu sama“. Itu harus benar-benar difilter,” tegasnya.
Ia berpesan, menilai buku jangan hanya terpaku pada penerbitnya saja, namun harus mengutamakan kualitas konteksnya dan benar-benar cocok diterapkan pada peserta didik.
“Utamakan buku yang memiliki sertifikasi MUI. Karena ini buku pendidikan agama,” tambahnya.
Khairul berharap, melalui kegiatan bedah buku tersebut dapat mengeluarkan rekomendasi buku ajar pendidikan agama Islam (PAI) untuk diterapkan di seluruh sekolah Kabupaten Aceh Barat dan harus sesuai dengan standar pendidikan agama Islam.[]