[Aceh Tamiang | Inmas] Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, mengajak jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Provinsi Aceh untuk menolak segala bentuk pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Aceh pada saat penutupan acara sosialisasi Aplikasi E-Monitoring untuk KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang di Aula Kemenag Aceh Tamiang, Rabu, 11/1/2017.
Dalam arahannya, Kakanwil juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Perkembangan IT saat ini mengharuskan kita semua untuk meningkatkan kualitas SDM kita masing-masing, Berbagai aplikasi terus akan berkembang, contohnya E-Monitoring KUA, salah satu dari berbagai aplikasi yang berkembang untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kakanwil didampingi Kabid Urais dan Binsyar, Drs. H. Hamdan. MA.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa Kemenag Aceh juga telah ada Aplikasi untuk program perencanaan yang disebut dengan sidangcana.
"Saat ini Bidang Pendidikan Madrasah dan Subbag Perencanaan dan Keuangan sedang melatih Operator Sidangcana yang ada di semua Satker Pendis dalam program Road Show Sidangcana, dimana aplikasi ini telah dikembangkan beberapa tahun lalu dapat memberikan andil cukup besar bagi suksesnya berbagi program yang telah di sepakati dijajaran kanwil Kemenag Aceh," jelas Kakanwil yang baru tiba dari Sumatera Barat.
Terimakasih untuk panitia dan semua yang telah ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini dan terkoneksinya aplikasi untuk tiga Kabupaten/Kota dengan kegiatan sosialisasi ini. []