CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Terus Update Informasi Haji

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 438
Rabu, 18 Oktober 2017
Featured Image

Banda Aceh (Yakub) --- Mengangkat tema "Pelaksana Haji yang Solid untuk Dokumen Haji Valid", Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh membuka Rakor Penyelesaian Dokumen Haji, sore Rabu (18/10).

Di depan Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kanwil H Abrar Zym SAg, para Kasi, para Kasi PHU Kankemenag sebagai peserta, Kakanwil jelaskan beberapa kebijakan perhajian yang berlaku dan dinamika haji di Arab Saudi.

Bahwa kewajiban pemerintah dalam mengatur, melindungi, memberi kepastian penyelenggaraan haj di Tanah Suci. Maka sebut Kakanwil, ini kerja besar negara, memberangkatkan ratusan ribu jamaah yang beragam, dan membawa kembali pulang, tanpa koordinasi yang solid, amal initidak akan sukses.

Proses penyelenggaraan haji 2018, sudah dimulai, padahal baru saja jamaah haji 2017 kembali. "Kerja Bidang PHU sangat sibuk," sebutnya.

Kakanwil ajak jajarannya, terutama Kasi PHU Kankemenag update terus informasi terbaru seputar haji.

"Memang rukun dan wajib haji tetap, sejak haji diwajibkan hingga kiamat, tapi manasik dan perjalanannya terus berkembang," sebut Kakanwil.

Ada beberpa perbedaan pelaksanaan haji tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Di samping kebijakan pemerintah soal hajiyang terus disesuaikan sesuai dengan kondisi yang berkembang.

Acara tiga hari, hingga Jumat (20/10) in, diikuti juga peserta dari Imigrasi Banda Aceh.

"Pesertanya 35 dari Kankemenag dan Imigrasi," tutup H Tatang Laksamana ST, di Hotel Permata Hati Blang Oi Meuraxa Banda Aceh. [RN] 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh