CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil: Mohon Sampaikan Berita Ini Secara Benar agar tidak Simpang siur

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1242
Senin, 12 September 2022
Featured Image

Banda Aceh (Humas)--Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg sampaikan tiga poin penting melalui amanat apel Senin, 12 September 2022.

Di akhir amanat apel, di depan Kabag TU, para Kabid, para Pembimas dan peserta apel, Kakanwil mengulang-ulang, agar bisa menyampaikan berita terkait pendataan honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara benar pada masyarakat.

Pertama, Kakanwil awali amanat dengan perlunya jajaran ASN jaga dan tingkatkan kedisiplinan.

"Terkait disiplin ini, sudah sangat jelas diatur dengan regulasi, jam berapa kita masuk dan jam berapa kita pulang," sebut Dr Iqbal, dalam apel di halaman kantor.

Kehadiran dan kedisiplinan kita, jelasnya, dibuktikan dengan absensi finger print.

Bahwa, jika selama ini, ada kemudahan dengan absensi pagi dan sore, patut kita disyukuri. Jangan sampai ada permintaan untuk diberlakukannya absen empat kali sehari, atau lebih, gara-gara ketidaksiplinan sebagian jajaran yang berkantor.

Ajak Kakanwil, jangan sampai ada jajaran yang datang jam 08.00, dan sore saat jam pulang baru balik untuk finger lagi.

"Janganlah absensi di kantor, tapi bekerja di luar kantor," ingatnya.

Bahwa kedisiplinan itu untuk kita sekalian. Lanjutnya lagi, bahwa absensi berpengaruh pada gaji dan kesejahteraan kita.

"Jangan kesejahteraan maksimal, bekerja minimal," ulang Kakanwil.

Moga, harapnya, halal dan sahlah apa yang kita bawa pulang dan kita makan.

Kedua, Kakanwil mengulangi ajakan agar semua merasa memiliki lembaga, sehingga semua memelihara dan merawatnya.

"Lembaga ini milik kita bersama, kita pula sama-sama bertanggung jawab menjaga dan merawat, juga fasilitas kantor. Perawatan terhadap alat-alat tulis kantor, misalnya," harap Kakanwil, menyahuti jika ada jajaran yang membiarkan alat tulis (laptop) menyala sepanjang waktu atau lampu ruangan dibiarkan nyala tanpa ada jajaran di dalamnya.

"Kita bertanggung jawab atas keselamatan dan perawatan aset di ruangan," ulang Kakanwil.


Ketiga, bahwa dalam waktu dekat ini ada dua kegiatan terkait kepegawaian.

"Bahwa pendataan non PNS di lembaga pemerintah, ini bukan kepentingannya untuk diangkat jadi PNS, melainkan pendataan ini mengukur atau memetakan peta honorer di lembaga pemerintah," jelasnya.

Disebutkan Kakanwil, bahwa calon PNS, atau honorer, dari non PNS yang bekerja di lembaga pemerintah ini saja, yang ikut didata. 

"Pendataan ini, untuk melihat jumlah honorer di lembaga pemerintah," ujarnya.

"Salah satu persyaratan pendataan, dibuktikan bukti pembayaran gaji melalui mekanisme SPM," ungkapnya.

"Honorer yang bekerja di lembaga swasta tak ikut didata," ulangnya berkali-kali.

Sambung Kakanwil, "Tapi peluang bagi, misalnya  guru-guru di swasta, untuk ikut PPPK atau P3K itu ada."

Terkait perlunya pemetaan honorer sekarang, Kakanwil sampaikan, sesuai kebijakan kepegawaian yang kini berlaku, bahwa pada 2023, honor tidak ada lagi.

"Namun jika ada honorer yang sekarang, jika memang ia potensial, maka bisa saja berpeluang akan diikutkan lewat jalur PPPK," sebutnya.

Disampaikan Kakanwil, memang sampai kini soal rekrutmen PPPK, belum ada pengumumannya.

"Termasuk berapa kuota untuk Aceh, ini pun belum ada disampaikan atau belum ada pengumumannya," sebut Kakanwil.

Akhirnya, Kakanwil sampaikan bahwa peluang untuk diangkat sebagai PPPK, itu ada bagi pegawai yang sudah honor atau K2, dan untuk itu tidak dipandang, selama ini dia honorer di lembaga negeri atau di lembaga swasta.

"Tentu dengan persyaratan yang diberikan terkait dengan itu," sebutnya.

"Mohon informasi tentang pendataan honorer dan rencana rekrutmen P3K ini disampaikan pada masyarakat, secara benar, agar tidak ada pemahaman yang simpang siur," pungkasnya.[yyy]


Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh