Banda Aceh (Yakub) --- Setelah usai dengan Rakor Penyelesaian Dokumen Haji, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh lanjutkan dengan Sosilisasi Pendaftaran Haji.
Saat acara dua hari, Jumat-Sabtu (20-21/10) di Grand Hotel Permata Hati Blang Oi Meuraxa Banda Aceh, yang dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh itu, dihadiri Kabid PHU H Abrar Zym SAg dan jajarannya, serta undangan.
Kakanwil jelaskan beberapa perbedaan pendaftaran haji selama ini, dengan tahun-tahun sebelumnya. Termasuk saat pendaftaran, tidak diperlukan surat kesehatan. Di samping ada birokrasi pendaftaran yang dipangkas, antara Kemenag dan bank, oleh calon jamaah.
"Kini haji khusus juga melalui Kanwil, masuk Siskohat," sebutnya, saat pembukaan jelang magrib, Jumat (20/10).
Menurutnya, sosialisasi haji perlu, karena selain ada kebijakan yang terus diperbaharui, juga ketidaktahuan soal pendaftaran haji itu, juga dialami para pejabat, bukan hanya orang biasa. "Silakan cetak brosur haji, dan titip di KUA, misalnya," ajak Kakanwil, seraya jelaskan, ada calon yang siang ini pun ada yang mendaftar ke Kanwil. Padahal mendaftar ke Kankemenag.
Kakanwil ajak, mari tingkatkan kepedulian pada kantor, misalnya dengan jaga kebersihan dan kesopanan dalam layanan. Meskipun kantor sederhana, bukan kerja di luar batas yang dituntut, tapi tingkatkan kepedulian dari karyawannya.
"Jangan layani calon jamaah atau warga sambil merokok," larangnya, dikaitkan dengan temuan.
"Jangan sampai ada kesan, warga dan calon jamaah dipersulit dengan layanan haji," katanya.
Sambung Kakanwil, "Tidak ada jamaah yang diabaikan, harus pulang, gara-gara tidak ada Kasi Haji di kantor." Sebab, bisa saja satu jam terlambat, dia akan terlambat satu tahun, dalam mengantongi nomor porsi berangkatnya.
Daud Pakeh ajak jajarannya, tingkatkan layanan bagi calon jamaah. "Haji itu bukan urusan kita, haji itu panggilang Allah," ajaknya dalam menjawab keluhan masyarakat, bila ada yang keberatan dengan daftar tunggu/antrian sampai 21 tahun, di Aceh.
Acara diikuti satu angkatan, selain dari jajaran Kasi di Bidang PHU dan Kasi PHU Kankemenag se Aceh, juga dari perbankan, Dinas Syariat, Biro Isra Setda Aceh, Polda Aceh, Dinas Pariwisata Banda Aceh, Satpol PP Banda Aceh. Serta ormas dan KBIH juga. [SY]