Banda Aceh (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menyetorkan lima puluh juta rupiah zakat penghasilan para ASN Kanwil Kemenag Aceh melalui Baitul Mal Aceh (BMA), Senin (05/06).
Zakat yang dipungut sejak bulan Januari sampai Mei 2023 dari penghasilan para ASN Kanwil Kemenag Aceh itu diterima langsung oleh Kepala Baitul Mal Aceh Haikal.
H Azhari mengatakan, zakat yang disalurkan hari ini merupakan bukti bahwa ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama patuh membayar zakat dan patuh pada aturan yang mengharuskan setiap ASN wajib menyalurkan zakat kepada lembaga resmi.
"Ini adalah salah satu bukti bahwa kita patuh (membayar zakat). Kita sedang usahakan bagaimana kedepan hisab dihitung dari gaji dan tunjangan kinerja," ujarnya H. Azhari yang didampingi Kabid Penaiszawa H Yasih SAg MA, JFAK Zawa Abi Nash dan Bendahara UPZ Kanwil Kemenag Aceh Firdawina
"Tunjangan kinerja ASN juga merupakan penghasilan bulanan yang mestinya dizakati," lanjutnya.
H Azhari mengungkapkan, Kanwil Kemenag Aceh memiliki peran penting dalam mensosialisasikan informasi zakat, wakaf dan infaq kepada masyarakat.
"Melalui tenaga-tenaga penyuluh di setiap kecamatan, kita lakukan sosialisasikan zakat, wakaf dan infaq ini," ungkap H Azhari. [ACH]