Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urais Binsyar menggelar rapat evaluasi rencana pembangunan 10 unit Kantor Urusan Agama (KUA) melalui biaya Surat Berharga Syari'ah Negara (SBSN) di ruang rapat Kakanwil, Selasa (6/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan SBSN dana khusus yang hanya bisa digunakan oleh Kementerian Agama.
"SBSN merupakan dana khusus yang hanya dapat digunakan oleh kemenag, karena dana tersebut berasal dari sukuk haji," ujar Kakanwil.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 6 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kasi Bimas Islam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Adapun KUA yang akan dibangun dengan dana SBSN tahun 2017 sejumlah 10 unit, yaitu Aceh Timur 3 unit, Bireun 3 unit, Abdya 1, Nagan Raya 1 unit, Aceh Barat 1 unit, Bener Meriah 1 unit.[]