Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd, dalam kesempatan pertemuan dengan kelompok pengikut Jama`ah Laduni dengan MPU Aceh, Bupati dan pejabat setempat di Mapolres Aceh Barat, Rabu (5/9) mengajak pengikut Jama`ah Laduni untuk mempelajari Islam melalui proses pembelajaran dengan guru. "Belajar Islam mesti ada guru, bukan ikut-ikutan atau karena meniru-niru. Oleh karenanya, apa yang telah Saudara-saudara perbuat minta ampun kepada Allah. Bapak-bapak bukan orang yang salah sehingga ditangkap, tetapi diamankan sementara waktu untuk dilakukan pembinaan, dialog, diskusi sehingga muncul kembali kesadaran untuk memahami Islam dengan sebenarnya. Kami terharu dan menyambut kembali Saudara-saudara ke jalan kebenaran," nasehat Kakanwil dalam kesempatan pertemuan itu. Pertemuan antara Bupati Aceh Barat, Kakanwil Kemenag Aceh, Ketua MPU Aceh, MPU Aceh Barat, Kasdim Aceh Barat, dengan pengikut Jama`ah Laduni difasilitasi Kapolres Aceh Barat AKBP Artanto, SIK. Ketua MPU Aceh Drs. Tgk. H. Ghazali Mohd. Syam, dalam kesempatan itu mengajak pengikut Jama`ah Laduni untuk bertobat dan minta ampun kepada Allah atas apa yang telah dilakukan. "Kepada Saudara-saudara yang telah keliru memahami ajaran agama, kembalilah ke ajaran yang benar. Allah sangat mencintai orang-orang yang bertobat atas kesalahan yang pernah dilakukan. Jangan pertahankan yang salah," ujar Ghazali. Salah seorang anggota pengikut Jamaah Laduni, Tgk. Zubaidi minta waktu untuk bicara kepada pimpinan pertemuan. "Ini kebodohan kami orang yang tidak berilmu. Bimbing kami yang salah ini. Nasehati kami dan kami janji tidak akan mengulangi lagi kesalahan kami," kata Zubaidi dengan nada terharu. Pertemuan malam itu diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Pertemuan ini sempat diliput media massa cetak dan elektronik. Sebagaimana diinformasikan, awal September lalu di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, muncul aliran Jamaah Laduni sekitar 20 orang di wilayah itu. Senin (3/9), kelompok ini bertemu dan berdialog dengan MPU setempat yang berakhir ricuh. Ke 20 orang pengikut jamaah ini telah disyahadatkan kembali dan saat ini dalam pembinaan MPU, Kementerian Agama dan pemerintah setempat. Sementara waktu mereka diamankan di Mapolres Aceh Barat. "Jika mereka sudah insaf, sudah dibina, kita akan peusijuek untuk kita kembalikan ke masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat menerima mereka kembali," ujar Kapolres di sela-sela pertemuan malam itu. JUN
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242