Banda Aceh-KemenagNews (6/6/2012)Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd. yang dihubungi terkait dengan peluncuran Game Meuruno Beuet oleh sejumlah parktisi IT muda asal Aceh, menyatakan sangat mendukung dan akan membantu proyek pengembangan game ini sesuai kapasaitas pribadi dan jabatannya."Kita mendukung usaha-usaha kreatif seperti ini, dengan peran serta masyarakat, khususnya anak-anak muda ini, maka tugas kita di Kementerian Agama tentu menjadi lebih mudah," kata Kakanwil."Kedepannya kita juga akan memonitor ke madrasah-madrasah yang ada di Aceh, ada banyak anak-anak kita yang punya ketram pilan dan ide-ide kreatif serta positif, mulai membuat komik strip sampai film dokumenter. Anak-anak ini harus kita dukung dan kita berikan pembinaan yang layak," lanjut Kakanwil.Selanjutnta Kakanwil mengatakan bahwa dengan adanya para pemuda dan generasi penerus yang kreatif, terampil serta religius, kita yakin di masa yang akan datang mereka bisa hidup mandiri dan mampu menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat.Sementara itu, Kasubbag Hukmas dan KUB, Juniazi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk membantu poyek pengembangan game ini. "Yang pasti kita dengan senang hati akan mensosialisaikan game ini kepada unit-unit kerja kita di seluruh daerah," kata Juniazi.Sebagaimana diberitakan sebelumnya Game Meuruno Beuet ini rencananya memang akan dikembangkan sebagai open project di mana setiap orang bisa berperan serta dalam pengembangannya. "Tujuan kita adalah membangun kesadaran bersama kan pentingnya teknologi dan informasi dalam membangun masyarakat yang lebih baik, termasuk juga di bidang keagamaan," kata Teuku Farhan, Koordinator Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Indonesia, Selasa (5/6) di sela-sela perkenalan game ini kepada masyarakat luas.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242