Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) H Zulfikar SAg MAg hadiri dan partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu sore, 13 November 2024.
Rakor yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah (Potda) I Sekretariat Daerah (Setda) Aceh ini dihadiri antara lain Disdik, Disbudpar, Dispora, Banpusarsip, DP3A, Disnakermobduk, Dis-PMG, Disrindag, Dihub, Ba kesbangpol Linmas, Dinsos, BNN, Kanwil Hukum HAM, Dinas Pangan, dan para Karo.
Kabid Penaiszawa sampaikan, sebagaimana surat Plt Sekda Aceh Drs Muhammad Dirwasyah MSi, bahwa rakor ini bertujuan antara lain menindaklanjuti Perpres 43/2024 tentang Koordinasi Teknis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Aceh.
Terkait rakor, juga telah dibentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Pemerintahan Aceh, dengan tambahan data dan indikator yang terukur.
Kabid Penaiszawa utarakan bahwa RAD merupakan kunci utama bagi implementasi program kegiatan yang dilakukan di lapangan. RAD memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan Pemerintah Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
"Di sini, Kanwil Kemenag Aceh dan mitra memiliki peran strategis dan sangat penting," pungkasnya.[]