Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Bidang PAI) H Khairul Azhar SAg MSi, sampaikan poin-poin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Meminimalisir Maraknya Narkotika di Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam rakor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dan mitra terkait, di Kyriad Muraya Hotel Simpang Lima Banda Aceh, Kabid PAI juga paparkan progra-program Kemenag dalam mendukung pencegahan bahaya narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).
Kita juga, sambung Khairul, terus sosialisasi dan memviralkan Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Khairul yang pernah Kakankemenag Aceh Barat, juga menambahkan bahwa adanya nota kesepakatan atau MoU antara Kemenag dan BNN untuk melakukan uji tes urine bagi seluruh ASN Kemenag baik di Provinsi maupun di Kab/Kota, maka sesuai waktu yang telah di tetapkan, tes itu telah dan sedang difinishkan.
Kabid PAI juga menegaskan target capaian kerja Kemenag demi generasi mendatang yang kian lebih baik, serta dengan tahapan pelaksanaan secara kolaborasi yang cerdas, dan tuntas, serta sukses.
Saat sesi diskusi, sebagaimana laopran Katim PAUD TK Bidang PAI Fauzan SHI MSi, banyak peserta yang semangat dan bertanya hingga melebihi waktu yang diberikan.
Sebelumnya, sebagaimana diinformasikan dalam situs ini, Kakanwil Kemenag dan jajaran menerima audiensi tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Rabu, 17 April 2024.
Dalam audiensi di ruang rapat pimpinan, disepakati sejumlah agenda bersama, antara lain akan dijajaki pelatihan bagi para penyuluh, tes urine bagi jajaran Kemenag (bagi yang belum), dan pendeklarasian Kemanag Bersih Bebas Narkoba (Bersinar).
Sementara itu Kepala BNNP Aceh yang baru, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM dan jajaran, sampaikan, bahwa bersama Kemenag siap gelar rencana aksi bersama termasuk penuntasan pengetesan urine jajaran Kemenag se Aceh, sebelum deklarasi hari narkoba 26 Juni mendatang.
"Kami bangga dengan kemenag yang telah implementasikan Inpres Nomor 2 yang antara lain tes urine bagi staf dalam instansi. Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024," ujar Marzuki, mantan Kepala BNNP Gorontalo.[]