Jakarta (Farhan Sekpim)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H. M. Daud Pakeh menghadiri acara Qur'ah (Pengundian) Pemondokan bagi Jemaah Haji Wilayah Makkah tahun 1438 H / 2017 M di hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 11 s.d 13 Juni 2017.
Sistem e-hajj mengharuskan setiap jemaah telah memiliki kepastian tiap jenis layanan di Arab Saudi, baik akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan selama di Arafah, Muzdalifah, Mina. Semua jenis layanan itu harus di-entri ke dalam sistem e-hajj sebagai persyaratan penerbitan visa jemaah haji.
Jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah akan menempati 153 hotel untuk menampung 204 ribu orang. Jarak terdekat ke Masjidil Haram sekitar 900 meter dan jarak terjauh 4.398 meter. Untuk jarak minimal 1.500 meter akan dilayani sarana transportasi bus shalawat yang akan melayani secara penuh 24 jam perhari.
Penentuan hotel yang akan ditempati jemaah haji selama di Makkah dilakukan dengan cara undian atau lazim disebut dengan qur'ah. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Sebentar lagi akan dilakukan proses pengundian Pemondokan bagi jemaah haji," ujar Kakanwil yang sedang berada di tempat Qur'ah, Senin, (12/6).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nur Syam. dalam materinya ia menyampaikan agar semua pejabat terkait penyelenggaraan haji lebih cermat jelang pemberangkatan haji tahun ini.
"Semua Kabid dan Ka Kanwil harus terus bersinergi menyiapkan segala hal terkait pemberangkatan haji. Cermati semua masalah dan segera temukan solusi efektif agar tidak muncul ekses," kata Nur Syam.
"Lebih khusus saya minta ada pemeriksaan yang intensif terhadap persiapan dokumen haji. Jangan ada lagi kasus keterlambatan visa seperti tahun sebelumnya," tegasnya. []