[Suka Makmue | Yakub] Sehari sebelum pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Provinsi Aceh XXXII, Gubernur Aceh melantik Dewan Hakim acara keagamaan itu, di Pendopo Bupati Nagan Raya (18/8). Umumnya Dewan Hakim yang dilantik itu jajaran Kemenag se Aceh, meski membawa nama LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) kabupaten/kota.
Atas nama Gubernur Aceh, Sekda Aceh Drs H Dermawan MM, melantik Dewan Hakim yang Koordinatornya diketuai oleh Prof DR Tgk H Azman Ismail MA (dari LPTQ Aceh yang juga Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman).
Sedangkan Wakil Koordinator dan Sekretaris Dewan Hakim ialah Prof DR H Syahrizal Abbas MA (dari LPTQ Aceh yang juga Kadis SI) dan Drs H Ridwan Johan (Kepala UPTPPQ Aceh yang juga Imam Masjid Raya).
Sementara Kakanwil Kemenag Aceh Drs H M Daud Pakeh dan beberapa tokoh lainnya (termasuk unsur DPRA misalnya) sebagai Dewan Pengawas Dewan Hakim MTQ.
Kakanwil sendiri, malam pembukaan di arena perlombaan diamanahkan pembacaan doa. Sedangkan saat pelantikan Dewan Hakim, yang bertindak pembaca doa usai acara ialah Ketua MPU Nagan Raya Tgk Jamal.
Pendopo Bupati yang didiami Drs H T Zulkarnain tampak megah di tengah perkantoran lainnya. “Dulu ini hutan angker, dan banyak kejadian,” ulas Bupati saat sambutan, sebelum sesi pelantikan Dewan Hakim oleh Sekda Aceh, dan setelah sesi pengajian oleh Qari Internasional Darwin Hasibuan dan Shalawat Badar itu. Sebelumnya juga dinyanyikan Lagu Indonesia Raya dengan khidmat.
Hadir dalam pelantikan itu, misalnya Ketua MPU Aceh, Anggota DPRA, Muspida/Forkompimda, SKPK, DPRK, para Kankemenag se Aceh, dan para Bupati/Wakil se Aceh.
Bupati Nagan Raya, dalam sambutan, juga mengapresiasi tetamu yang ke Nagan, dan berterima kasih pada Pemerintah Aceh dan Pemkab atas dukungannya. Di samping juga ia gambarkan kondisi ril Nagan, yang memekarkan diri dari Aceh Barat.
Sementara Drs H Dermawan MM (kelahiran Keude Blang Ara, Seunagan Timur, Nagan Raya), sampaikan sambutan dengan celoteh, bahwa dirinya dulu empat setengah tahun juga jadi bawahan Bupati sebagai Sekda Nagan Raya. “Mohon Dewan Hakim objektif dan adil dalam menilai,” ajaknya.
MTQ ke 32 yang dibuka Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah berlangsung hingga Rabu (26/8) itu, digelar di alun-alun ibu kota Nagan Raya, Suka Makmue.
Malam sebelum pembukaan, di arena sedang gladi, dan dipenuhi warga desa dan Meulaboh, hingga ibukota Nagan Raya, yang tetanggaan dengan Jeuram itu, sangat meriah.
Namun, saat pelantikan, ada sedikit kejanggalan saat pembacaan SK, tapi sangat mengganggu kesakralan acara. Kejanggalan itu, saat Karo (Kepala Biro) Keistimewaan dan Kesejahteraan Setda Aceh, Drs H Ilyas Nyak Tui berulang kali keliru mengeja nama cabang lomba dan nama Dewan Hakim dalam SK Dewan Hakim yang diteken Gubernur Aceh, yang membuat pendengar terpaksa meralat bersama, agar tidak bermakna lain. Misalnya cabang syarhil, yang dibacanya syahril….[]