Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal S.Ag M.Ag membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Kegiatan pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Aceh di aula kantor setempat, Rabu, 18 November 2020.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal M.Si, para Kasi pada Bidang PHU, serta seluruh Kepala Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota se-Aceh.
Kakanwil saat membuka kegiatan tersebut berpesan agar seluruh Seksi PHU harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan haji dan umrah.
Hal itu menurut Iqbal untuk mengantisipasi munculnya informasi mengenai pelaksanaan haji dan umrah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya beredar luas di media sosial.
"Harus tersampaikan informasi yang benar, sehingga masyarakat tidak dibingungkan dengan informasi yang beredar di media sosial," kata Iqbal.
Ia mengatakan, seluruh ASN Kemenag khususnya Seksi PHU harus memiliki persepsi dan informasi yang sama, sehingga masyarakat tidak cemas dengan informasi yang beredar luas, apalagi di tengah wabah Covid-19.
"Kita harus ada persamaaan persepsi, persamaan pelayanan sehingga jamaah bisa terlayani dengan baik," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, sejauh ini, terkait pelaksanaan haji tahun 2021, Kemenag Aceh masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Apakah haji tahun 2021 akan ada atau tidak kita tunggu informasi dari pemerintah saja," katanya.[]