CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Buka Pembinaan PPIU dan KBIH: Pastikan 5 Pasti

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 475
Senin, 23 April 2018
Featured Image

Banda Aceh (Yakub)---Kakanwil Kemenag Aceh, Drs HM Daud Pakeh, dengan resmi membuka kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Senin (23/4).

"Penuhi kewajiban dengan baik," harap Kakanwil pada 40 peserta dari travel/biro penyelenggara umrah yang resmi yang masuk PPIU, KBIH, dan Kankemenag/Kasi PHU.

Selain sampaikan regulasi, permasalahan, dan harapan pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Aceh, Kakanwil juga harapkan adanya jalinan kemitraan antara para penyelenggara ibadah ke Tanah Suci.

Saat membuka acara di Hotel Grand Permata Hati Blang Oi itu,  Kalanwil juga ajak para pelalu usaha pelayanan haji dan umrah, bersama pemerintah bisa sinergis dalam perubahan mindside ke arah yang lebih baik, sesuai aturan dan peningkatan pelayanan jamaah.

Kakanwil juga harapkan, bagi penyelenggara yang sedang proses perizinan, sesegera mungkin kantongi izin resminya.

"Percepat pengeluaran izinnya," ajaknya di depan 40 peserta dan undangan. 

Kakanwil akui memang masih sedikit travel berizin yang pusatnya di Aceh, selebihnya merupakan cabang dari luar.

"Sehingga dengan adanya izin resmi, masyarakat kita akan cenderung menggunakan pelayanan penyelenggara dari Aceh, daripada penyelenggara luar," ajak  dan banding Kakanwil. 

Kakanwil harapkan dengan pembinaan tiga hari ini, bisa memdapatkan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji. Hal terpenting juga, adanya sinergitas lebih baik antara penyelenggara/travel dan pemerintah.

Kakanwil selain sampaikan kebijakan, regulasi, dan solusi atas sebagain problem perhajian, juga sebutkan sejumlah data jumlah travel yang berhubungan dengan ini, yang memerlukan pengaturan dan pembinaan. 

Sebut Kakanwil, di Aceh ada 8 PPIU, masing-masing 4 induknya di Aceh, dan 4 cabang dari luar Aceh. Sementara total PPIU di Indonesia ada 912 buah.

"Kami berharap terutama pada 8 PPIU ini, kita saling menjaga aturan dan regulasi," pintanya. 

Menurut Kakanwil, semakin baik pihak PPIU berikan pelayanan semakin baiklah pesan dan kedan travel penyelenggara itu ke luar, dari pembicaraan jamaah PPIU yang bersangkutan. "Ini jadi iklan tanpa bayar," tamsilnya. 

Di sisi lain, dalam arahan dan paparannya Kakanwil ulangi prinsip dalam penyelenggaraan umrah, bagi calon jamaahnya, dengan Lima Pasti.

Yakni, Pasti travel itu berizin; Pasti jadwal keberangkatannya; Pasti penerbangan dan maskapainya; Pasti hotelnya serta akomodasi; Pasti visanya dan berhubungan dengan dana juga. 

Kakanwil juga, sehubungan dengan keuangan dan lainnya itu, mengajak para pihak bisa jalin kemitraan dengan OJK, pengawasannya dengan kepolisian, dan dengan pihak perhubungan.

"Dengan selesainya acara ini nanti, harapannya ada srmacam rekomendasi bersama, yang bisa dipedomani bersama nantinya," harap Kakanwil. 

Saat pembukaan hadir pula Kabag TU, H Saifuddin SE, Kabid PHU, H Abrar Zym SAg, Kakankemenag Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, dan Kakankemenag Banda Aceh Drs H Asy'ari, serta yang mewalili Kabid dan Kasubbag di Kanwil.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh