Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, menjadi narasumber pada kegiatan Rakor dan Evaluasi Kediklatan di Hotel Oasis, Banda Aceh, Selasa (28/11/2017).
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan materi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh tentang Penyelenggaraan Diklat.
"Melalui kegiatan Rakor dan Evaluasi kediklatan ini kami berharap ada inovasi dan sesuatu yang dilahirkan, sehingga yang selama ini belum tercover bisa dipertimbangkan, juga kelemahan sebelumnya dapat diperbaiki pada masa mendatang," ujar Kakanwil.
Ia juga berharap Balai Diklat Keagamaan Aceh bisa memiliki rumah sendiri dalam waktu dekat. "Kita juga telah membangun koordinasi dengan pemerintah daerah Aceh Besar agar kedepan Balai Diklat Keagamaan Aceh bisa segera terwujud," lanjut Kakanwil.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga mengajak ASN Kemenag dan khususnya kepada pejabat untuk terus bekerja dalam membangun lembaga. Ia juga mengatakan saat ini kualitas ASN Kemenag semakin baik.
"Ini berkah kebersamaan kita, melalui Rakor dan Evaluasi ini kita bisa melahirkan satu gagasan baru dalam meningkatkan SDM ASN Kemenag," tambah Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa ia beserta jajaran mendukung program balai diklat. Untuk itu ia meminta agar dalam pemanggilan peserta diklat ada pemerataan, lanjutnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kediklatan ini diikuti oleh Kakankemenag dan Kasubbag TU pada Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kepala Madrasah dan Kepala KUA. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 s.d 29 November 2017.[]