Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh menjadi salah satu narasumber pada Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas PPAT bagi Camat se Aceh tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut Kakanwil berbagi tentang Mekanisme Pembagian Harta Bersama (Hukum Faraidh) dan Keterkaitan dengan Penerbitan Akta Ikrar Wakaf, di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Selasa (9/7).
Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran penting ditengah masyarakat dalam rangka mengurus dan menertibkan administrasi pertanahan di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, sejak tanggal 08 s.d 10 Juli 2019.[]