Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA meninjau Lokasi Pembangunan Balai Nikah/KUA dan Manasik Haji di Desa Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Kamis (11/7)
Sebelum menuju lokasi, Kakankemenag terlebih dahulu mengadakan rapat dengan Tim Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lhoksukon.
Setalah rapat selesai Kakankemenag didampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H.Asnawi, S.Ag, M.Sos serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kankemenag Aceh Utara Zulfahmi, SE, M.Si langsung menuju lokasi proyek pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Baktiya
Saat dijumpai dilokasi Kakankemenag menjelaskan pembangunan balai nikah ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2019. Menurut H. Salamina pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas layanan KUA yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama.
"Dengan adanya pembangunan ini diharapkan kantor KUA menjadi gedung yang lebih representatif, selain berfungsi sebagai tempat menikahkan pengantin, gedung ini juga diharapkan bisa digunakan untuk memberikan bimbingan manasik haji. Karena tugas KUA selain menikahkan juga memberikan pelayanan dalam bidang manasik haji." Ungkapnya.