Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue H Nashrullah SAg MA di dampingi Kasubbag TU Fauzan SAg MH dan disaksikan oleh para Kasi menandatangani Pengesahan 18 file Prosedur Standar Pekerjaan/Standard Operating Procedure (SOP). Dan Hasil Form Kepuasan Masyarakat (FKM) bertempat di Aula Kankemenag Simeulue, Kamis, 9 Januari 2024, pada pukul 16.00 WIB sampai selesai.
Sebelumnya Penyusunan SOP tersebut telah disusun dalam rapat pembahasan oleh para pimpinan dan staf serta melewati telaah dari setiap unit kerja untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue menargetkan kembali pada tahun 2025 untuk terus menambah standar kerja tersebut demi meningkatkan kualitas proses dan hasil pekerjaan untuk menambah kepuasan dalam pelayanan.
Adapun target yang telah tersusun sebagai berikut:
1. Umum : 6 SOP
2. Penmad : 2 SOP
3. Pakis : 2 SOP
4. PHU : 4 SOP
5. Bimas : 3 SOP
6. Zawa : 1 SOP
Pada kesempatan itu Kakankemenag Simeulue Nashrullah menyampaikan semua Satuan kerja perlu terlibat aktif dalam mengembangkan SOP ini ke Kantor urusan Agama(KUA) dan Madrasah dilingkungan kabupaten Simeulue agar semua aspek pekerjaan dapat tercakup dengan baik," ujar H. Nashrullah.
"Dengan SOP yang jelas, kita dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.
"Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi implementasi SOP yang efektif, dan menjadi acuan bagi setiap satuan kerja untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue," tutup H. Nashrullah