CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Sabang Harap KUA Kecamatan Perkuat Pelaporan Bimwin

Image Description
Rizal Fahmi
  • Kontributor
  • Dilihat 100
Senin, 15 September 2025
Featured Image
Konsolidasi pelaporan bimbingan perkawinan dan program keluarga sakinah yang berlangsung di Taman Wisata Putro Ijoe. Senin, 15 September 2025.

Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar konsolidasi pelaporan bimbingan perkawinan dan program keluarga sakinah yang berlangsung di Taman Wisata Putro Ijoe, Senin, 15 September 2025.

 

Kakankemenag H Samsul Bahri SAg dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan dan kedisiplinan dalam mengelola laporan kegiatan. Menurutnya, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari bagaimana laporan administrasi dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

 

“Selesaikan pekerjaan tepat waktu. Target kita adalah menjadikan indeks IKPA dari KPPN salah satu yang terbaik. Laporan yang rapi, tepat waktu, dan akuntabel bukan hanya meningkatkan penilaian, tetapi juga mencerminkan integritas kita sebagai ASN Kementerian Agama,” tegas Samsul.

 

Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur bekerja dengan semangat kebersamaan, tidak menunda pekerjaan hingga mendekati batas waktu, serta menjadikan pelaporan sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam H Murdani SAg MA menjelaskan teknis pengelolaan anggaran berbasis sistem, khususnya terkait pencairan dana PNBP untuk kegiatan Bimwin.

 

“Pencairan dana PNBP sekarang sepenuhnya berbasis sistem. Jika data lengkap dan sesuai, maka realisasi bisa segera dilakukan tanpa hambatan. Karena itu Jaspro harus segera dituntaskan. Pengajuan tunggakan juga hanya bisa melalui aplikasi SIMKAH dan SAKTI,” jelas Murdani.

 

Ia menambahkan, keterlambatan pengajuan dokumen seringkali menjadi kendala. 

 

“Jangan ajukan dokumen di hari terakhir, karena bisa saja server sedang trouble. Kita harus antisipatif, disiplin dalam mengunggah data, dan proaktif menyelesaikan laporan agar tidak mengganggu pencairan,” tambahnya.

 

Kegiatan konsolidasi ini turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Nazar Fuadi Nur SH MH, Kepala KUA Kecamatan Sukajaya Muhammad Yani SAg MAHk, Penghulu , Penyuluh, staf di seksi Bimas Islam, serta operator di KUA Kecamatan.[].

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh