Meureudu (Humas)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya yang di wakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Ahmad Yani, S.Pd.I membuka secara resmi Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Sustantif Guru Pendidkan Agama Islam Sekolah Dasar Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, Senin (5/11).
Dalam sambutannya Ahmad Yani mengharapkan kepada para guru PAI yang menjadi peserta untuk dapat memanfaatkan diklat ini sebaik mungkin agar ilmu yang didapat selama enam hari disini nantinya dapat diaplikasikan dalam proses belajar dan mengajar pada saat kembali ke sekolah setelah diklat ini berlangsung.
Kasi Pendis juga mengharapkan kepada Guru khusus guru PAI untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam proses belajar dan mengajar agar para siswa bertambah semangat dalam mengikuti pelajaran dan seorang Guru PAI juga harus menjadi contoh teladan bagi guru-guru pelajaran lain dan siswa di sekolah.
"Kami sangat mengharapkan kepada para peserta agar menjadikan diklat ini sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam hal proses belajar dan mengajar, di karenakan diklat-diklat yang seperti ini sangat jarang dilaksanakan," ujar Ahmad Yani, putra kelahiran Ulee Glee Pidie Jaya ini.
Ketua Panitia Pelaksana Diklat Drs. H. Abdussalam, M.Pd. CTESOL menyatakan jumlah peserta dalam kegiatan ini 40 orang guru PAI SD yang terdiri dari 36 guru wanita dan 4 orang guru pria, kegiatan ini akan dilaksanakan selama 6 dari terhitung dari tanggal 5 s/d 10 November 2018 di Aula Al Ihklas Kantor Kemenag Pidie Jaya.[]