Kota Langsa (Hendra)---Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa Drs. H.Hasanuddin,MH menghadiri kegiatan Sosialisasi Himbauan FORKOPIMDA PLUS tentang Ketertiban, Ketentraman, dan Kerukunan Umat Beragama Kota Langsa. Kamis, 15 April 2021
Kegiatan ini diselenggarakan oleh FKUB Kota Langsa di Aula Vitra Convention Hall, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Plus dan Geuchik Se-Kota Langsa.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan pembahasan tindaklanjut himbauan FORKOPIMDA Kota Langsa tentang memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah Kota Langsa, Sebagai tindaklanjut UU Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 dan Qanun Aceh No.4 Tahun 2006.
Ka.Kankemenag Kota Langsa menyampaikan bahwa, saat ini Kementerian Agama Kota Langsa sedang giat-giatnya mensosialisasikan moderasi beragama kepada warga Kota Langsa dalam rangka menjaga
"Tri Kerukunan umat beragama di Kota Langsa, dengan harapan seluruh warga Kota Langsa dapat memahami moderasi beragama, dan kami juga menghimbau kepada seluruh penyuluh Agama Islam Kota Langsa untuk dapat mensosialisasikan Himbauan ini ditempat wilayah kerjanya masing-masing, agar Tri Kerukunan umat beragama di Kota Langsa terwujud," ungkapnya.