Kota Langsa (Hendra), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin, MH membuka kegiatan PDWK Teknis Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) Angkatan III di Wilayah Kemenag Kota Langsa Tahun 2021. Senin, 2/8/2021
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh di aula MIN 2 Langsa mulai hari ini 2-7 Agustus 2021 dan dikuti oleh 40 peserta yang merupakan guru PAI SD di wilayah Kota Langsa.
Kankemenag Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin, MH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Bapak kepala BDK Aceh yang telah memberikan satu paket kegiatan PDWK guru PAI SD untuk wilayah Kota Langsa, ini merupakan suatu penghargaan dan kehormatan bagi Kota Larang khususnya bagi guru PAI di SD. Oleh karenanya kami berharap
Kepada peserta agar mengikuti kegiatan diklat ini dengan serius dan sungguh-sungguh mulai dari awal hingga selesainya kegiatan ini, semoga apa yang disampaikan nantinya oleh narasumber dapat menjadi pengetahuan dan membawa perubahan ditempat tugas masing-masing jangan arang habis besi binasa. Jangan pernah beranggapan bahwa kegiatan ini hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran saja. Kegiatan ini bagian dari tugas dan tanggung jawab kementerian agama untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, wawasan dan kopetensi.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh peserta agar disiplin dalam mengikuti kegiatan ini dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, mengingat pandemi covid-19 masih melanda daerah kita. Semoga bapak ibu para peserta dan panitia diberikan keselamatan dan kesehatan selama kegiatan ini berlangsung," katanya lagi.
Setelah membuka kegiatan secara resmi, Hasanuddin menyampaikan materi tentang Nilai-nilai dasar Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama.
Dalam Laporan panitia Hamdani, S. Ag menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan atas dasar UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN, PMA No. 59 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, PMK No. 33/PMK. 02/2016 Tentang Standar Biaya Masukan T. A. 2017.
"Dengan tujuan kegiatan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat Melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.Sasaran kegiatan terdidik terlatihnya para guru PAI pada wilayah kerja Kankemenag Kota Langsa dalam melakukan penyuluhan sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional," ujarnya.
Widyaiswara atau narasumber berasal dari pejabat struktural pada BDK Aceh, pejabat struktural pada Kankemenag Kota Langsa dan Widyaiswara pada BDK Aceh dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 54 JP dan peserta yang lulus akan diberikan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Kasi.Pendis, staf pendis dan peserta kegiatan.