[Banda Aceh | Heri Ulka] Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs. H. Amiruddin, MA mengukuhkan secara resmi Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh Kamis pagi 13 Agustus 2015 di aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banda Aceh Kampung Lueng Bata Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh.
Kakankemenag dalam arahan dan bimbingannya mengatakan Pengawas merupakan puncaknya karir seorang guru di jabatan fungsional. tugas pengawas membimbing dan melatih guru-guru madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah-sekolah Umum khususnya tentang dokumentasi pengajaran atau yang sering disebut Dokumen I. Berhasilnya pendidikan dan pengajaran di sebuah madrasah maupun sekolah juga sangat tergantung pada pengawas yang membina madrasah/ sekolah tersebut.
di akhir arahannya Kakankemenag mengajak kepada pengurus baru agar bekerja lebih baik dari pengurus sebelumnya, yang mana pengurus-pengurus baru periode 2015 – 2018 banyak dari kalangan yang muda dan lebih energik dalam bekerja, sehingga citra pengawas di lingkungan Kementerian Agama Kota Banda Aceh lebih baik dari pada pengawas-pengawas di kabupaten/ kota yang lain yang ada di Aceh.
Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Periode 2015 – 2018 yang dikukuhkan tadi dinakhodai oleh Drs. Murtala, M.A, Wakil Bidang Madrasah Katijah, M.Pd, Wakil Bidang PAI Drs. Rizal Mohin, M.Pd, Sekretaris Madrasah Mulyadi, M.Pd, Sekretaris PAI Bustami, S.Ag dan Bendahara Hj. Herawati, S.Ag. [yyy]