Aceh Utara - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg didampingi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Syukri SPd, menghadiri acara Pendampingan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Angkatan Pertama pada 10 penerima manfaat, Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Matangkuli,Rabu(13/09/2023)
Helmi Saputra SAg Selaku Kepala KUA Kecamatan Matangkuli, mengatakan Bahwa KUA ini merupakan piloting program Revitalisasi KUA sekaligus menjadi KUA Percontohan Ekonomi Umat
"Program ini merupakan bagian dari revitalisasi KUA yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama islam PNS/non PNS sebagai agen perubahan ekonomi syariah di bidang zakat dan wakaf,"Ungkap Helmi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg, dalam sambutannya mengatakan jika nantinya program yang akan dibina selama tiga tahun ini berhasil, tidak menutup kemungkinan akan hadirnya program Kemenag yang akan membantu masyarakat lainnya
“Asal bantuan yang diberikan kepada kalian (penerima manfaat) bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha tapi, bantuan modal usaha ini dapat terus dikembangkan menjadi produktif,"pesannya.
Sementara itu Penyelenggara Zakat Wakaf, Syukri SAg menyampaikan tujuan kegiatan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan para pengusaha UMK yang sudah menerima bantuan sosial dari Kementerian Agama.
“Kegiatan ini sekaligus memberikan motivasi semangat untuk menumbuh kembangkan usahanya dan menghadirkan para pendamping penerima manfaat dari unsur Penyuluh Agama Islam Fungsional dan penyuluh Agama Islam Non PNS. Beberapa Narasumber yang berkompeten akan memaparkan materi di depan para penerima manfaat bantuan sosial juga pendampingnya."Jelasnya.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Aceh Utara Zulkhairi SH, sebagai pemateri menjelaskan isu dan permasalahan utama IKM (Industri Kecil Menengah) Aceh Utara antara lain, permodalan, pemasaran, bahan baku, persaingan, dan cuaca/kondisi geografis.
"Kualitas kemasan yang diharapkan adalah yang melindungi produk, menarik dari sisi bahan dan desain, aman untuk kesehatan, sesuatu aturan (bahan dan label), dan harga yang sesuai dengan teknologi dan desain yang digunakan," ucap Zulkhairi.
Program yang dilaksanakan oleh penyelenggara zakat dan wakaf di tingkat KUA ini merupakan salah satu bentuk penguatan ekonomi keluarga dalam mendukung program ketahanan keluarga. Sebagaimana telah diketahui, KUA saat ini tidak hanya mengurusi pernikahan dan masalah keagamaan lainnya, tetapi juga dalam hal ekonomi melalui program pemberdayaan ekonomi umat.