Idi (Irfan Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur dalam Hal ini melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Atim Drs H Ahmad MA Menutup sekaligus memberi materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan ke - XII bagi calon pengantin di Kecamatan Julok yang di laksanakan di Aula Balai Nikah KUA Julok.
Kasi Bimas Islam H Ahmad saat memberi arahan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin dalam Kecamatan Julok menjelaskan akan makna dan arti penting perkawinan sebagai lembaga yang mesti dipertahankan oleh pasangan sampai akhir hayat di kandung badan.
“Menikah itu cukup sekali dan sampai ajal memisahkan, pertahankan pernikahan sampai hayat di kandung badan,” ucap H Ahmad
Akbar SH.I selaku Ketuan Panitia ini, melaporkan kegiatan Bimwin ini merupakan angkatan terakhir, "Diikuti 60 peserta calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Acara BINWIN tersebut sudah berlangsung sehari sebelum nya pada hari Kamis (23/11/2018) yang di laksanakan selama dua hari dari Tanggal 21-22 November 2018 dan diisi sejumlah narasumber berkompeten," sebutnya.
Saat di konfirmasi oleh pegelola website kemenag Atim di ruang kerjanya Akbar meyampaikan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur merupakan salah satu Nara Sumber yang telah memperoleh sertifikat BINWIN tingkat tinggi juga ikut memberikan materi pada beberapa Angkatan Binwin.
Akbar menambahkan kegiatan ini penting dalam rangka membekali pasangan calon pengantin memasuki gerbang perkawinan sekaligus meminimalisir angka perceraian di Kabupaten Aceh Timur












