Idi (Haris) Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salamina S.Ag MA bersama dengan 23 Kakankemenag Kabupaten/Kota mengikuti pembinaan ASN di Asrama Haji Banda Aceh, ikut juga para Kabid, Pembimas pada kanwil Kemenag Aceh. Para Kasubbag TU, Kasi Madrasah, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendis, dan Analis Kepegawaian kabupaten/Kota.
H Salamina menyampaikan pembinaan ini sangat baik bagi instansi, guna pemetaan yang merata
“Kami akan berbenah dan melakukan yang terbaik, guna SDM yang maksimal”
Pembukaan Pembinaan ASN sekaligus dengan pembukaan Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Administrasi dan Fungsional Lanjutan serta Pembinaan ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Aceh.
Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, selaku ketua Panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, dasar kegiatan mengacu kepada "Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, dan Permen PAN-RB Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar jabatan ASN.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan untuk mendapatkan informasi kompetensi PNS kemampuan PNS melaksanakan tugas jabatan, jumlah peserta uji kompetensi 148 dan peserta pembinaan ASN 152 total 300 peserta.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari, dalam arahan dan pembinaan menyampaikan, "Jumlah ASN di lingkungan Kemenag Aceh berjumlah 15.596 belum termasuk PPPK, Kekurangan 2.028, Kekurangan penghulu 178 orang untuk disebarkan di 279 kecamatan,” ujar Salamina
Menyangkut Uji kompetensi, Kakanwil menegaskan, "Uji kompetensi merupakan sebuah keharusan sebagai pemetaan ASN di lingkungan Kemenag Aceh.
Di rencanakan semua ASN di lakukan uji kompetensi tetapi bertahap, uji kompetensi bukanlah pasti diberikan jabatan, tapi sebagai pemetaan.
Jabatan hanyalah sebuah kepercayaan dari pimpinan atau atasan bukan sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap ASN,” tegas Salamina
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Dr Nurudin MSi dalam pembinaan nya menyampaikan pembinaan ASN dilingkungan Kemenag dilakukan dengan lima cara yatu Sistem Merit, assessment center, standar Layanan, Apps Kepegawaian, dan regulasi.
“Sistem Merit yaitu Tata Kelola Sumber Daya Manusia di lingkungan Kemenag, mengikuti sistem Merit secara adil tidak boleh ada perbedaan baik dari segi aspek suku, budaya dan agama, untuk mendapat kompetensi yang berkualitas dan berkinerja lebih baik. Assessment center pembangunan dan pengembangan pusat penilaian kompetensi ASN Kemenag sebagai upaya peningkatan ASN” sebut Nurudin
Lebih lanjut Nurudin menyampaikan, "Kebutuhan ASN 5 tahun ke depan dengan mekanisme zero growth (memasuki pensiun) sebanyak 40.834 ASN” ucap Nurudin
Dalam momentum tersebut Nurudin jufa menegaskan ASN yang lulus tahun 2018 lalu mengajukan permohonan pindah ke tempat lain, maka sama halnya mengundurkan diri, karena disaat di angkat mereka telah menandatangani surat perjanjian tidak mengajukan pindah selama 10 tahun termasuk PPPK dan yang lulus hasil optimalisasi, kecuali kebijakan dilakukan oleh Kakanwil berdasarkan pemetaan dan hasil perhitungan Anjab dan ABK,” tegas Nurudin
Pada akhir materi pembinaan, Nurudin juga meminta netralitas ASN memasuki tahun politik, peningkatan kualitas layanan kehidupan Beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, kualitatif layanan haji, peningkatan kualitas daya saying pendidikan agama dan keagamaan. Tutupnya