Idi (Irfan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama (MoU) dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2023 di Aula Polres Aceh Timur Kamis (30/3/23).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Aceh Timur, Kabag SDM Polres Aceh Timur serta unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.
Dalam kesempatan tersebut H.Salamina meyebutkan Kementerian Agama siap untuk mensosialisasi kepada siswa di Madrasah Aliyah agar mau mendaftar sebagai polisi.
"Kuota Aceh Timur sangat ditentukan oleh jumlah pelamar, kepada ananda kami di Madrasah agar jangan melewati kesempatan ini jangan dilewatkan kesempatan terbaik ini," pinta H.Salamina kepada siswa dan siswi di madrasah.
Selanjutnya H.Salamina mengatakan kemampuan utama yang dapat dipertimbangkan menjadi anggota polisi yaitu Tahfiz Qur'an, atletik dan potensi akademik.
Seterusnya H.Salamina meyampaikan Tugas dan Fungsi Kemenag dalam Penerimaan Anggota Polri Tahun 2023 adalah untuk mengecek, verifikasi keabsahan dan keaslian Ijazah Calon Anggota Polri yang berlatar belakang dari Madrasah dan Pondok Pesantren.
Usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama dalam Rangka Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2023 dengan Kejari Aceh Timur. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Bimbingan Pembinaan dan Nasehat Perkawinan
MoU tersebut bertujuan agar setiap anggota Polisi dalam wilayah Polres Aceh Timur yang akan melangsungkan pernikahan diberi terlebih dahulu mendapat pembinaan Suscatin yang akan diberikan oleh Kementerian Agama.
Terakhir H.Salamina menyebutkan adapun sistemnya, setiap anggota Polisi yang akan melakukan pernikahan terlebih dahulu mendapat pembinaan, Kepala Kankemenag akan mengirimkan tenaga, apakah penghulu atau penyuluh ke Kapolres untuk memberikan bimbingan.
"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga Polri yang kuat, mandiri, untuk menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah," tukas H.Salamina.[y]