Tapaktuan (Dedi Armansyah)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan Rislizar Nas SAg bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan Heru Anggoro SH.MH, Kepala Badan Pertanahan Aceh Selatan Nasrullah Yusuf SP, dan Ketua BWI Aceh Selatan Drs Munawir, mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2023.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Nazir wakaf dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan yang sangat penting dilaksanakan ini dilaksanakan di Aula Kankemenag Aceh Selatan, Kamis (23/2/23).
Hadir juga pada kegiatan dimaksud Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Aceh Selatan Maulida Wita SHI dan Kasi Datun Kejari Aceh Selatan Dely Kurnia P, SH.
Kakankemenag Aceh Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, yang dengan terus menerus membantu Kementerian Agama dalam berbagai bidang.
"Ini merupakan contoh tauladan yang patut kita syukuri dan kita ikuti, sehingga seluruh aspek dan masalah selama ini di lembaga kita teratasi dengan bantuan Kajari, begitu juga Kepala BPN Aceh Selatan, kami harap terus mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf ini," harapnya.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh Nazir wakaf atau Kepala KUA yang hadir, sehingga dalam rapat ini kita dapat mendengar, bertanya dan menjawab bersama persoalan yang mungkin bisa kita selesaikan dalam waktu dekat terkai tanah wakaf ini," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Rislizar Nas juga mempresentasikan program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam pada Rakernas Tahun 2023 beberapa hari lalu.
Hasil dari rapat tersebut, ketiga pihak berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik, dalam upaya untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf, begitu juga dengan BWI Aceh Selatan.[y]