Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH mengimbau penyuluh agama Islam terus meningkatkan progres sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Abra Zym menyampaikan, walaupun wajib halal Oktober (WHO) 2024 ditunda menjadi WHO 2026, penyuluh agama Islam harus terus bergerak untuk mendorong UMKM memperoleh nomor izin berusaha (NIB).
“Nanti kalau sudah diberlakukan, bagi yang tidak punya izin akan ditutup. Kasihan yang menengah ke bawah,” ungkap Abrar.
Hal itu disampaikan Abrar saat menyampaikan arahan pada upacara penghormatan bendera merah putih pegawai di lingkungan Kankemenag Aceh Barat, Jumat 17 Mei 2024.
Abrar mengimbau, dalam dua tahun ke depan, kantor urusan agama (KUA) dan penyuluh agama Islam agar menuntaskan pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi UMKM.
Selain itu, untuk menjaga kualitas kinerja pegawai, Abrar mengajak untuk bekerja karena Allah SWT. “Sempurnakanlah kerjamu karena Allah. Kalau sudah dimulai karena Allah, jangan diakhiri karena manusia,” pungkas Abrar.[]