Idi (Irfan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Kasi Bimas Islam, Drs H Ahmad MA membuka secara resmi kegiatan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non-PNS angkatan XV tahun 2018 yang dilaksanakan Balai Diklat keagamaan (BDK) Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di aula serbaguna lantai II kemenag setempat, Senin (29/10).
Dalam sambutan dan arahannya, H Ahmad meminta para penyuluh agar dapat mengimplementasikan peran dan fungsinya secara maksimal ketika bertugas di tengah-tengah masyarakat.
H Ahmad berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif guna menambah pengetahuan dan wawasan sehingga memudahkan para penyuluh dalam bertugas di lapangan. “Gerakan perubahan ke arah yang lebih baik harus kita lakukan, dan hal itu harus kita mulai dari diri kita sendiri,” kata H Ahmad di akhir sambutannya .
Sementara itu ketua panitia penyelenggara kegiatan, Mahdi Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan DDWK diikuti oleh 40 Penyuluh Agama Islam non-PNS di lingkungan Kemenag Aceh Timur itu diselenggarakan selama enam hari mulai tanggal 29 Oktober - 03 November 2018 nanti.
Ia menjelaskan tujuan dari diklat bagi Penyuluh Non PNS ini adalah menyiapkan penyuluh untuk memiliki pengetahuan, ketrampilan, kecakapan dalam memberikan penyuluhan serta mempu berkontribusi dan menjadi teladan di masyarakat.
Sambungnya, Penyuluh Agama Islam adalah ujung tombak Kementerian Agama menjadi garda terdepan ditegah-tegah masyarakat, baik tidaknya kemenag ada di tangan mereka. [x]










