Banda Aceh (Humas/DWP) --- Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar pengajian rutin bulanan yang menghadirkan pengurus DWP dari suluruh unit pelaksana di lingkungan Kemenag RI secara luring dan pengurus DWP Kanwil dan Kankemenag Se-Indonesia mengikuti secara daring melalui zoom pada Rabu 7 Juni 2023.
Ketua DWP Kanwil Kemenag Aceh Ny. Nurlaili Azhari hadir virtual di Gedung Kanwil Kemenag Aceh bersama sejumlah pengurus dan juga pengurus unit pelaksana DWP Kemenag Kabupaten dan kota di tempatnya masing-masing juga mengikuti zoom meeting pengajian yang mengahadirkan narasumber Nyai Hj. Badriyah Fayumi, LC, MA dengan tema moderasi beragama dan keluarga sakinah.
Penasihat DWP Kemenag RI, Ny. Enny Yaqut dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa kegiatan pengajian ini diharapkan akan menjadi ruang silaturahmi dan pengayaan khazanah dan wacana luas bagi seluruh anggota DWP kemenag khususnya dan bagi keluarganya.
Badriyah Fayumi dalam paparannya mengemukakan pentingnya setiap umat Islam untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai wasathiyah (moderat) dalam setiap ruang sosial mulai dari lingkungan sosial terkecil yaitu keluarga. Menurutnya, moderasi beragama adalah aktualisasi dari maqashidus syari'ah karena tujuan moderasi beragama adalah menciptakan damai, aman, rukun, harmony dan terjaga nilai kemanusiaan.
Begitu juga dengan moderasi beragama dalam konteks keluarga.
"Munculkan dan ciptakan rumah keluarga sakinah dan rumah moderasi beragama. Untuk moderat harus ada memiliki dua pra syarat yaitu ilmu yang luas dan hati yang lapang" jelas Badriyah Fayumi.
Konsep keluarga sakinah adalah mewujudkan kemaslahatan dengan pilar-pilar penting yang di tetapkan dalam keluarga adalah ; Mitsaqan ghalizha (perjanjian agung), Jawaz (tdk boleh ada yg dominan), mu'asyarah bil makruf (kesalingan dan musyawarah), serta taradhin (saling ridho). Adapun pondasi dalam keluarga dibangun diatas landasan keadilan, keseimbangan dan kesalingan.
Menurutnya, dalam pilar-pilar tersebut jelas berkesesuaian dengan nilai-nilai washatiyah atau nilai-nilai moderasi dalam beragama. [L]