CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kadis Syari’at Islam: Aceh Harus Wujudkan Pemerintahan Islami

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 317
Kamis, 28 Februari 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (28/2/2013) Hukum Syari’at Islam idealnya bukan hanya mengatur rakyat, tapi juga mengatur negara. Tidak adanya aturan syari’at Islam yang mengatur negara secara ketat menjadi penyebabkan banyaknya kerusakan dalam tata kelola pemerintah di Aceh.Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Syari’at Islam (DSI) Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas, MA dalam pengajian yang diselenggarakan oleh Kaukus Wartawan Peduli Syari’at Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Simpang Mesra, Banda Aceh (27/02/2013). “Insya Allah Dinas Syari’at Islam akan mencoba menyusun sebuah format pemerintahan Aceh yang Islami agar Aceh semakib baik” ujar Syahrizal Abbas.Dalam pengajian ini, Syahrizal Abbas juga mengupas panjang lebar tentang sejarah Syari’at Islam di Aceh serta kebutuhannya terhadap aturan untuk mengatur urusan publik.“Ajaran Islam yang terkandung dalam fikih harus mengatur hukum publik di Aceh agar tidak terjadi ketimpangan. Aturan ini juga berfungsi untuk mencegah masyarakat agar tidak main hakim sendiri.” tegas Guru Besar IAIN Ar-Raniry ini.Syahrizal mengatakan, aturan-aturan (qanun) yang terkait dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, seperti Raqan Jinayah dan Hukum Acara Jinayah, maupun qanun-qanun yang sudah duluan lahir seperti Qanun Maisir, Khamar, dan Khalwat, dibutuhkan sebagai upaya sementara untuk mencegah meluasnya tindakan-tindakan yang dilarang oleh agama.Pengajian rutin KWPSI ini berlangsung dialogis dan semarak serta dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media, unsur Kementerian Agama (Kemenag), santri, advokat, aktivis serta unsur Dinas Syari’at Islam seperti Dr Syukri Yusuf, Dr Munawwar A.Djalil, dan Drs. Nasruddin, M.Ag. (Teuku Zulkhairi)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh