Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Mukhlis MPd sampaikan materi dalam Kegiatan Pembinaan Fasilitator Identifikasi dan Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan Islam, di Gayo Lues, 19 September 2024.
Didampingi Katim Dr H Alfirdaus Putra SHI MH dan Kakankemenag Halus H Saidi B MA, Kabid Urais paparkan tipologi, dinamika, dampak, hingga strategi menghindari diri dan umat dari Aliran atau Paham Keagamaan Bermasalah.
Kabid uraikan, di antara upaya itu ialah melalui bahasa agama, yakni:
• Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap gejala-gejala sosial dan budaya yang diakibatkan pada era globalisasi dan era informasi;
• Menjadikan iman taqwa sebagai sarana yang paling ampuh dalam upaya menangkal bahaya radikalisme di kalangan masyarakat dan keluarga;
• Mengusahakan pencegahan dini terhadap terorisme, radikalisme dan aliran paham keagamaan bermasalah melalui pendidikan agama di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat oleh Guru Agama Islam PNS dan Non PNS;
• Meningkatkan peran serta dan fungsi lembaga pernikahan sebagai wahana persemaian nilai-nilai akhlak, moral dan keimanan;
• Membudayakan hidup bersih, bersih diri, bersih hati, bersih badan dan bersih perilaku.[]