CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid Urais dan Binsyar Kunjungi KUA Kualasimpang dan Kejuruan Muda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 455
Kamis, 23 Oktober 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Dalam Melakukan Pencatatan Pernikahan Ikuti Aturan yang ada, jangan ada kebijakan”, ujar H. Hamdan, MA di sela-sela kunjungan silaturrahmi rombongan Kanwil Kemenag Prov. Aceh yang terdiri dari Kabid. Urais dan Binsyar (Drs H. Hamdan, MA), Kasi Kemasjidan (Drs H Cut Ali Manyak) dan Kasi Kepenghuluan (Drs Suriadinata) di KUA Kecamatan Kota Kualasimpang Aceh Tamiang, Kamis (23/10).

“Benahi Status Kepemilikan Tanah KUA,” ujar Cut Ali menanggapi laporan Syahfuddin Kepala KUA Kec. Kota Kualasimpang tentang adanya sinyal dari Pemda Aceh Tamiang akan melakukan penggusuran Kantor KUA Kec. Kota Kualsimpang.

“Hal ini terlihat jelas dalam Master Plan (Blue Print) Pembangunan Pendopo Bupati Aceh Tamiang yang memanfaatkan (Merehab) Gedung Tua Eks Kewedanaan Tamiang yang tepat berada di belakang KUA Kec. Kota Kualasimpang dan lokasi kantor kita ini bakal dijadikan taman,” ujar Syahfuddin. 

“Kami ke sini ingin melihat langsung pelaksanaan Tupoksi KUA sesuai PMA no. 39 tahun 2012 dan PP no. 48 tahun 2014,” ujar Hamdan saat memberikan arahan kepada Kepala KUA Kejuruan Muda Drs. Nawawi Abdullah.

“Pada intinya bagaimana kita memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat. Kita harus melayani dengan ikhlas, bekerja dengan tekun dan selalu tingkatkan pengetahuan baik melalui buku-buku maupun lewat internet,” jelasnya lebih lanjut.

Usai memberikan arahan tim Kanwil melakukan pemeriksaan kelengkapan data administrasi proses pernikahan. Suriadinata menemukan ada kekeliruan dalam penulisan NB (Lembar Pemeriksaan Pernikahan), ada 2 NB tidak dituliskan tempat dilangsungkan pernikahan dan setelah ditelusuri ternyata pernikahan dilakukan di luar Kantor.

“ini bisa merugikan pihak KUA sendiri, satu peristiwa 600 ribu, dua peristiwa berarti 1 juta 2 ratus,” ujar beliau.

Usai silaturrahmi di KUA Kejuruan Muda rombongan melkukan peninjauan gedung KUA sekerak yang belum selesai dibangun pada tahun 2012 lalu yang disebabkan beberapa kendala teknis dan kondisi alam saat itu. Kabid Urais & Binsyar berjanji akan mengajukan pelanjutan pembangunan bagunan tersebut (KUA Sekerak)  beserta tiga KUA pemekaran lainnya (Tenggulun, Banda Mulia, dan Bandar Pusaka) pada tahun 2015. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh