Meureudu (inmas) --- Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Hamdan MA melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya.
Pembinaan dilakukan bersama Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani SPdI di aula kantor setempat, Rabu (16/10). Kegiatan diikuti para ASN dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah di Kankemenag Pidie Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Urais Binsyar dan Kakankemenag Pidie Jaya juga mensosialisasikan peraturan baru Menteri Agama, PMA (Peraturan Menteri Agama) nomor 20 tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
PMA yang baru terbit itu menjelaskan struktur organisasi Kemenag yang akan diterapkan ke depan.
Menghadapi perubahan struktur tersebut, Hamdan mengingatkan para agar bekerja dengan ikhlas dan amanah. "Bekerjalah sesuai tugas dan tanggung jawab anda sebagai ASN," tegasnya.
Dalam bekerja, lanjut Hamdan, utamakan tugas dan tanggung jawab sesuai porsi masing-masing. "Jangan kepo dengan kerja orang lain, padahal tugas sendiri belum selesai."
Oleh karenanya, ia memberikan tips untuk para ASN, bahwa jangan bekerja karena mengharap imbalan, balasan atau agar dilihat orang. "Kerjalah dengan ikhlas, tapi harus tuntas," Hamdan mengingatkan.
Di samping itu, bekerja juga bukan karena sesuatu atau untuk sesorang. "Jangan bekerja untuk seseorang tapi bekerjalah untuk lembaga," jelasnya seraya melanjutkan dengan moto "Karena tugasku adalah ibadahku."
Meski jangan suka ikut campur urusan orang lain, Hamdan juga mengingatkan ASN agar peka terhadap lingkungan sekitar.
"Social awareness harus ada. Harus dimiliki setiap ASN Kemenag. Karena kita hidup dalam masyarakat," tegasnya.[]