CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PHU: Kuota Haji Aceh 4.393 Jamaah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 893
Rabu, 22 Februari 2017
Featured Image

[Kota Subulussalam | Inmas]  Sesuai PMA Nomor 75/2017 tanggal 9 Februari 2017, tentang Penetapan Kuota Haji 1438 H/2017, maka untuk Aceh ditentukan sejumlah 4.359 jamaah, plus 34 TPHD. Sehingga jumlah kuota jemaah musim haji ini, ada 4.393 jamaah.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah/PHU Kanwil, H Abrar Zym SAg, mengutip itu, saat paparan materi penyusunan program haji Aceh, dalam  Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Perencanaan RKA-SK Kemenag Tahun 2018, sesi Rabu (22/2).

Sebelumnya, 'kabid haji' itu, banyak ulaskan regulasi haji dan contohnya, juga travel berizin dan agen liar. Diinformasikan juga, bahwa kuota haji Indonesia 2017, sesuai kesepakatan Menag dan Pemerintah Arab Saudi, untuk Indonesia jatah jamaahnya adalah 211.000 jamaah.

Kabid PHU menjelaskan lagi, di hadapan Kakanwil dan peserta, bahwa untuk pendaftaran haji, tidak rumit dan hanya lampirkan identitas biasa (tanpa surat kesehatan). Prosedurnya kian pendek (daripada masa lalu), yang sudah haji boleh haji 10 tahun sekembalinya sekarang, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, dan proses pembatalan akan dicari solusi lebih solutif. [yakub]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh