Banda Aceh (Humas)---Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Mukhlis MPd mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memberikan banyak manfaat yang telah dirasakan madrasah.
Menurutnya, hadirnya dana Bos sangat membantu menunjang operasional sekolah pada madrasah, terlebih terhadap kebutuhan di masa darurat pandemi COVID-19.
"Karenanya, dana Bos pada madrasah harus digunakan dengan maksimal, sesuai juknis, tepat sasaran dan tujuan," ungkap Mukhlis.
Kuncuran dana bos merupakan bantuan pemerintah pusat yang sangat bermanfaat bagi madrasah, sebutnya.
Oleh sebab itu, Mukhlis mengajak Kepala Kemenag kabupaten/kota se Aceh untuk mengkoordinir pengumpulan laporan pertanggungjawaban dana bufer bos madrasah swasta se Aceh sesuai tenggat waktu yang diberikan.
"Kemenag Aceh telah menyurati Kepala Kemenag Kabupaten/Kota terkait penyerahan laporan pertanggungjawaban dana bufer bos madrasah swasta." ungkapnya.
Sebagai informasi, tahun 2021, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sementara untuk penyaluran Dana BOP pada Raudhatul Athfal dan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah ibtida’iyah negeri tetap dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Adapun metode penyaluran tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tertanggal 23 November 2020.[]