Banda Aceh - Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, H Yasih SAg MA mengatakan beban Penyuluh Agama Islam (PAI) memang berat, sementara ujrahnya sedikit. Namun PAI harus tetap berbuat demi kemaslahatan umat dan fungsi abadi negara berjalan maksimal.
"Subdit PAI tetap memperjuangkan nasib PAI Non PNS untuk naik jenjang. Tahun 2022, 614 harus diangkat jadi PPPK setelah seleksi. Semoga tahun ini semua terkafer," ujar H Yasih saat mengisi materi Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS 2023; Merajut Kebersamaan Menguatakan Toleransi dalam Bingkai Persatuan sekaligus menutup even ini, di Banda Aceh, 10 Maret 2023.
Selain 12 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PAI, kata Yasih, ada tugas tambahan seperti penyuluhan tentang haji, pesantren, pernikahan, stunting dan polio. Padahal ini bidang kesehatan yang sudah ada bagian khusus, tetapi menjadi tugas penyuluh.
"Alasannya, akar masalah stunting dan polio adalah saat bimbingan calon pengantin (Catin). Itu sebab PAI harus menyampaikan kedua materi tersebut saat bimbingan pra nikah," jelasnya.
Ia berharap, pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat disebarkan secara luas, termasuk pada PAI yang belum berkesempatan ikut.
"Ini penting, agar moderasi beragama dapat terwujud," harap Yasih.
Ia mengingatkan, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, silakan dijalankan dan disampaikan, demi kepentingan masyarakat dan keutuhan bangsa.
"Kita ini orang yang diberi amanah oleh negara, maka harus mengawal kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan Kemenag. Sampaikanlah dengan bahasa sejuk," pinta Yasih.
Kegiatan yang berlangsung 8-10 Maret 2023 ini dihadiri Sub Koordinator Penyuluh Agama Islam Kakanwil Kemenag Aceh, Dra Evi Sri Rahayu MSi.