CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PAI Ajak ASN Kemenag Aceh Pertahankan Kedisiplinan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 526
Senin, 4 Maret 2019
Featured Image

Banda Aceh (Inmas)---Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Aceh Muntasyir SAg MA mengajak karyawan/i Kanwil Kemenag Aceh untuk tetap konsisten mempertahankan kedisiplinan.

Hal tersebut disampaikan Kabid ketika bertindak sebagai pembina apel pagi di halaman depan Kanwil Kemenag Aceh, Senin (4/3).

"Pertahankan kedisiplinan kita, selama ini sudah bagus dan tertib absensi kita," ujar Muntasyir.

Ia menyebutkan Allah tidak akan merubah sesuatu, kalau kita tidak merubah sendiri, "Dan ini termasuk perubahan nasib untuk diri pribadi." ucapnya.

Perlu kita ingat, kebiasaan dan keadaan-keadaan yang baik tidak akan mengacaukan sikap dan kedisiplinan kita.

"Makanya perlu kita jaga dan pertahanankan, bekerjalah lebih baik sebagai aparatur negara," sebutnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan berdasarkan kategori kerja, bidang PAI hanya terbagi 3 kategori, yaitu pengembangan SDM PAI, Pembinaan, dan lomba PAI.

"Di Aceh telah dilakukan launching pendidikan aceh, yang mengacu pada qanun nomor 9 tahun 2015, hal ini perlu disesuaikan dan dikembangkan sesuai dengan regulasi," urai Muntasyir yang sebelumnya Kabid Penmad.

Sebagaimana diketahui, Kanwil Kemenag Aceh sejak Maret 2019 telah memberlakukan absen finger print ASN 4 kali sehari, guna untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan karyawan.

Seperti biasa, apel pagi setiap bulan selain diikuti Pejabat dan ASN Kanwil, juga diikuti Pejabat dan seluruh ASN jajaran Kemenag Banda Aceh.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh