Banda Aceh (Yakub)---Setelah menyukseskan aneka lomba dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) ke 73 di Kanwil, Kabag TU, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), bersama lima Kasi di bidang itu, adakan satu acara haji di Ditjen PHU Kemenag RI.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU, H Khairizi H Dasir SSos MM, menerima Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh H Saifuddin SE, Kabid PHU H Samhudi SSi dan para Kasi.
Di antara isi konsultasi ialah masalah penjajakan pembuatan Qanun Haji untuk Serambi Mekkah. Dijajaki pula dalam konsultasi itu, kemungkinan muatan masalah Baitul Asyi, yang dana wakaf di Saudi Arabia hanya dimiliki dan dikompensasikan pada jamaah Aceh.
Menurut H Samhudi, sepatutnya Aceh segera miliki Qanun Haji, untuk layanan haji maksimal dan efesiensi, sebagaimana provinsi lain yang juga telah duluan milikinya.
Sebagaimana diberitakan di sini, bahwa Kamis kemarin, Kabag TU, bersama para Kabid dan jajarannya, serta Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil dan mitranya, mendampingi Kakanwil Kemenag Aceh membuka dan memantau pelaksanaan tiga cabang lomba (masak non beras, pidato, dan busana syar'i tanpa lihat cermin), di Kanwil.
Kasi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Jamaah (ATP) Bidang PHU H Azhar MA misalnya menjadi dewan juri pidato, di aula.
Bersama DWP UIN, Bidang-bidang di Kanwil, Kankemenag Kota, UPT Asrama Haji, dan BDK Aceh, DWP PHU juga sukseskan lomba masak, dan raih juara pertama dengan olahan menu pisang digarut.[]