Takengon (Humas)---Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs Amiruddin MA membuka kegiatan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Program Keluarga Sakinah di Hotel Grand Bayu Hill, Aceh Tengah, Kamis, 26 November 2020 malam.
Rapat yang digagas Bidang Urusan Agama Islam ini akan dilaksanakan selama 3 hari sejak 26-28 November 2020.
Kegiatan yang bertemakan "Membentuk Keluarga Sakinah Untuk Mewujudkan Ketahanan Keluarga" ini diikuti 30 operator Bimas Islam dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B S.Ag MA, Kakankemenag Kabupaten Bener Meriah Drs Hamdan MA, serta para kepala seksi pada Bidang Urais.
Amiruddin saat membuka kegiatan ini mengatakan, Kementerian Agama memiliki tugas untuk mewujudkan keluarga sakinah.
Oleh karenanya, demi mewujudkan program tersebut, Kementerian Agama memiliki program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan.
"Untuk memperkuat pondasi mereka, makanya kita ada program bimbingan perkawinan. Kita kumpulkan di satu KUA kemudian dibina. Sehingga mereka siap mental spritual bukan hanya keinginan menikah saja," kata Amiruddin.
Amiruddin menjelaskan, untuk mewujudkan negara yang baik maka harus dimulai dari pembinaan keluarga. Sebab itu, bimbingan perkawinan menjadi sangat penting.
"Jadi rupanya negara baru bagus, dunia ini bagus kalau kita mulai dari keluarga. Jadi ada peran keluarga," katanya.
"Pembangunan masyarakat seluruh Indonesia, untuk membangun itu tidak bisa kita membangun secara langsung," ujarnya lagi.
Kemudian kata Amiruddin, aspek pembangunan nasional mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat yang adil.
"Pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar timbul rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin," kata Amiruddin.