Jemaah Haji Aceh Mulai Prosesi Melontar Jumrah di Mina

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author12 Agustus 2019
Jemaah Haji Aceh Mulai Prosesi Melontar Jumrah di Mina

Banda Aceh (Inmas)---Setelah melaksanakan puncak haji wukuf di arafah dan mabid di muzdalifah, Jemaah haji Aceh kemudian melontar jumrah di Mina dan melaksanakan thawaf di Mekkah.

Jemaah haji Aceh tersebut bersama jemaah lainnya dari seluruh dunia memulai prosesi melontar jumrah aqabah di Mina pada Minggu (11/8).

"Alhamdulillah jemaah haji Aceh telah melakukan melontar jumrah aqabah dengan jadwal yang telah ditetapkan masing masing kloter oleh pihak maktab, sehingga tidak terlalu padat di jamarat, hanya di terowongan saja yang padat, sehingga bisa melempar dengan lancar," ujar Humas PPIH Embarkasi Aceh Muhammad Nasril Lc MA usai menerima laporan dari petugas kloter jemaah haji Aceh, di Banda Aceh, Senin (12/8).

Lempar jamarat adalah bagian dari prosesi haji yang mencerminkan perlawanan terhadap setan. Hal ini merupakan tindakan yang mencontoh Nabi Ibrahim ketika dia dan putranya Nabi Ismail mendapatkan godaan setan.

"Lontar jumrah dilakukan dengan melempari batu ke tiang-tiang jamarat. Setelah melontar jumrah jemaah bisa kembali ke tenda di Mina atau ke hotel," sebut Nasril.

Berikut adalah jam larangan melontar jumrah bagi jemaah Indonesia dan Asia Tenggara:

1. Tanggal 10 dzulhijjah pukul 04.00-10.00 dilarang.

2. Tanggal 11 dzulhijjah bebas sepanjang hari.

3. Tangga 12 dzulhijjah pukul 10.00-14.00 dilarang.

4. Tanggal 13 dzulhijjah bebas.

Jadwal lontar jumroh ini penting untuk dipatuhi oleh jemaah haji Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan semua prosesnya dapat berjalan lancar dan tertib, tambah Nasril.[]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh