[Kanwil| Yakub] Beberapa kasus ustadz dan guru yang diadukan pihak murid, ke polisi, mungkin mengecutkan para pendidik dalam mendidik, padahal, seringkali sikap guru disalahlaporkan oleh murid pada walinya.
“Khususnya HAM bagi dunia anak didik, ‘tidak berlaku’. Dalam dunia anak dan pendidikan, guru ‘tidak perlu khawatir’ dengan HAM. Jika selalu dikaitkan dengan HAM, sedikit-sedikit ‘berlaku tegas’ dengan anak didik di sekolah, dikaitkan dengan HAM, bagaimana guru bersikap dalam mendidik?” tanya Drs H Ramli Rasyid MM MSi, Ketua Persatuan Guru Repbublik Indonesia (PGRI) Aceh, saat sambutan Raker Pokjawas Aceh perdana, untuk jajaran Pengurus Periode 2015-2018.
Ramli sebutkan, apatisme para guru pada murid zaman sekarang, karena, sedikit-sedikit ulah di sekolah, guru pun dipolisikan. Jadi, PGRI terus mengadvokasi, agar guru terus bergerak, perbaiki kepedulian pada murid, jangan takut dengan klaim ‘melanggar HAM’, padahal bukan.
Pada jajaran guru dan pengawas, H Ramli ajak, cakapkan pengelola lembaga dan asosiasi, juga PGRI, juga Pokjawas. “Jangan baru berbuat, menunggu kaya. Jangan andai-andai bahagia jika kaya dulu. Namun berbahagialah Anda, moga Anda akan kaya,” kutip H Ramli pada Pokjawas se Aceh dalam Raker perdana, awal tahun.
“Jika mau dihormati, hormati orang,” ujar H Ramli, dalam acara sebelum arahan Kakanwil. Kakanwil sendiri, setelah itu hadiri meeting dengan Sekda Aceh.
“Great pengawas mestinya di atas kepala sekolah. Sebab pengawas juga mengawas kepala. Pengawas, yang memang fungsional, itu mestinya eselon tinggi,” jelas Ketua PGRI, H Ramli Rasyid, yang juga pejabat di Setdakot. Ajaknya, kepala sekolah mesti tunduk pada pengawas, bukan hanya pada Kepala Dinas, pada Bupati dan Walikota.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Saifuddin AR ajak jajaran Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI, agar ayomi organisasi mitra pokja. Respon isu yang berkembang.
“Pengawas itu ujung tombak, jadi prioritas, yang membina kepala sekolah, membina guru,” jelas Kabid PAIS Kanwil, H Saifuddin. Melekat pada seorang pengawas itu, guru sekaligus. “Maka pengawas ini guru, jangan dikeluarkan dari kepengurusan PGRI,” ajak Pak Din (sapaan Kabid), di aula, yang juga hadir Ketua Umum PGRI Aceh Drs H Ramli Rasyid MM.
Sambutan Ketua PGRI H Ramli Rasyid, sebelum sambutan dan arahan Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, di hadapan Kadisdik Aceh Drs H Hasanuddin MM, Ketua Pokjawas Nazir SAg dan jajarannya.
"Di antara 40 Pengurus se Aceh, hanya 20 yang bisa dihadrikan, karena anggaran terbatas. Pengurus inti ada di Banda Aceh dan Aceh Besar," jelas Ketua Pokja, yang katanya, Kadisdik Drs Hasanuddin Darjo MM, yang sebentar pamit ke Setda, balik ke aula Kanwi, siangnya. []