Subulussalam (Faisal) --- Zakat merupakan salah satu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dalam agama islam dan zakat juga memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama islam.
Hari ini, Kamis 28 Januari 2021 Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam menyerahkan zakat pegawainya secara langsung ke Baitul Mal Kota Subulussalam berjumlah 58 juta.
Zakat pegawai itu merupakan tahap kedua yang diserahkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam ke baitul mal untuk anggaran tahun 2020.
Penyerahan Zakat Profesi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag M.Pd didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Marwan Z, S.Ag MM, Kepala Penyelenggara zakat dan Wakaf serta Kepala KUA Kecamatan longkib.
Juniazi berharap zakat yang diserahkan Bisa dikelola dengan baik dan diserahkan bagi yang sudah ditentukan oleh agama, bagi para muzakki bisa mendapatkan keberkahan dengan mensucikan hartanya. Serta menjadi inspirasi muzakki lainnya untuk berzakat juga melalui Baitul Mal Kota Subulussalam.
Dalam kesempatan itu juga, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam beserta Baitul Mal saling membahas terkait wakaf produktif, dimana wakaf produktif tersebut sudah ada di daerah lain.
Wakaf produktif ini merupakan salah satu potensi besar untuk mensejahterakan perekonomian umat, karena didalamnya memiliki keuntungan yang besar bagi masyarakat jika dikembangkan.
" Wakaf produktif ini memilik potensi besar mampu membantu perekonomian masyarakat jika memang dikelola dan dikembangkan secara seius", ungkap Juniazi
Disaat itu juga disampaikan oleh Kepala Baitul Mal Subulussalam Sabaruddin S, S.Pd.I M.sos.I berterima kasih kepada jajaran Kementerian Agama sudah mempercayakan zakat pegawainya di Baitul Mal.
Diakhir pertemuan tersebut kedua belah pihak antara Baitul mal dan Kankemenag sepakat bersinergi untuk memproduktifkan aset wakaf yang terdapat di Kota Subulussalam.