Kakankemenag Kota Langsa, H Fadhli SAg Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Langsa tanda tangani MOU tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan anak Kota Langsa, Rabu, 31 Januari 2024.
Penandatanganan MOU digelar di ruang rapat kerja Kakankemenag setempat dan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Staf Bimas dan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa.
Fadhli mengatakan penandatanganan MOU ini sebagai bentuk sinergisitas dan Kerjasama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan anak kota langsa, karena banyaknya peristiwa-peristiwa yang terjadi, baik perceraian dan KDRT yang semakin marak.
"Untuk mencegah hal tersebut maka setiap catin yang hendak menikah terlebih dahulu akan dilakukan pembinaan melalui bimbingan catin dan pemeriksaan Kesehatan, agar disaat menjalani kehidupan keliuarga pasangan catin telah mendapatkan ilmu pengetahuan sebagai bekal," ucapnya.
Ia berharap semoga dari kerjasama ini bisa membawa kebaikan dan kemajuan bagi lembaga.
"Sehingga program mewujudkan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan anak Kota Langsa dapat terwujud dan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkurang," ujarnya.